Sunday, September 9, 2012

Islam Menjaga Kesehatan Manusia

Islam Menjaga Kesehatan Manusia

Pada artikel yang lalu telah diutarakan tentang urgensi makanan halal dan usaha yang halal, serta bahaya makanan haram dan usaha yang haram. Demikian juga perlu dibahas mengenai langkah yang harus ditempuh dalam permasalahan ini, yaitu konsep Islam tentang makanan dan usaha.
Konsep Islam dalam permasalahan ini sama dengan permasalahan lainnya, bahwa Islam itu mudah dan lengkap, serta senantiasa menjaga keselamatan jiwa, badan, dan akal manusia. Islam menghalalkan yang baik untuk jiwa, badan dan akal, sebaliknya mengharamkan yang buruk dan merusak, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah:172)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan dalam kitab Taurat dan Injil tentang salah satu ciri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menghalalkan hal-hal yang baik dan mengharamkan segala yang buruk, sebagaimana firman-Nya:
لَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (QS. Al A’raf:157)
Demikianlah Islam melarang semua makanan yang merusak badan dan akal manusia atau dapat membunuhnya, seperti racun dan narkoba dan ini dijelaskan dalam firmanNya:
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS. An Nisaa:29-30)
Segala sesuatu yang merusak dilarang memakannya termasuk juga larangan memakan barang-barang najis seperti bangkai dan sejenisnya. Semua ini menunjukkan kemudahan Islam dan perhatian yang besar terhadap keselamatan manusia.
Jangan berlebihan dan mengada-ada
Namun tentunya semua ini dilakukan sesuai kebutuhan, tanpa berlebih-lebihan (Israf) dan kikir (bakhil). Oleh karena itu, kita dilarang mengharamkan sesuatu yang telah diperbolehkan Islam. Sebaliknya, kita juga dilarang menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan, karena penghalalan dan pengharaman merupakan hak Allah dan Rasul-Nya, tidak semua orang boleh menetapkannya. Allah berfirman:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik.” Katakanlah:”Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”(QS.Al A’raf: 32)

dan firman-Nya:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لا يَشْكُرُونَ
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya). (QS. Yunus: 59-60)

Untuk itulah Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al Mai’dah:87-88)

Celaan Allah terhadap orang yang menghalalkan yang haram, dan sebaliknya
Pelanggaran perintah Allah dalam permasalahan ini, bila sampai menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal merupakan perkara besar yang sangat tercela. Lihatlah Allah mencela orang Yahudi dan Nashrani yang mentaati para tokoh agama dan pendeta mereka dalam penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal seperti dalam firman-Nya:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah:31)

Demikian juga mencela orang-orang jahiliyah yang telah menghalalkan bangkai yang telah Allah haramkan dan mengharamkan beberapa jenis binatang ternak yang Allah halalkan karena fanatik buta pada nenek moyang mereka dan mengikuti hawa nafsu. Hal ini Allah jelaskan dalam firman-Nya:
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلا سَائِبَةٍ وَلا وَصِيلَةٍ وَلا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلا يَهْتَدُونَ
“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah untuk kami apa yang kamu dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk” (QS. Al Ma’idah:103-104)
Marilah kita taati semua perintah dan larangan Allah agar selamat dari celaan dan siksaan Allah.
Bersyukurlah atas nikmat ini
Semua ini Allah tetapkan agar manusia bersyukur. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah:172)

Bersyukur dengan tiga rukun yaitu mengakui dengan hatinya bahwa semua itu berasal dari Allah, lalu menampakkannya dengan lisannya dan menjadikannya sebagai sarana mencapai ketaatan kepada Allah. Dengan terealisasinya rukun-rukun syukur ini maka rasa syukur akan menjadi sempurna. Dengan syukur ini Allah akan menganugerahkan kembali kenikmatan yang berlipat, sehingga makanan tersebut menjadi tonggak tercapainya kehidupan yang bahagia di dunia dan akherat. Apabila rasa syukur ini tidak terwujud, bisa jadi semua itu menjadi sebab kehancuran manusia, sebagaimana dijelaskan dalam firmanNya:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), takala Rabbmu mema’lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim:7)
Dan firman-Nya:
أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ
“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al Mu’minun:55-56)

Mudah-mudahan semua ini menjadikan kita segera bersyukur atas semua nikmat Allah.

Bagaimana Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh?

Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam
Hamba Allah
Polewali Mandar Sulawesi Barat

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.
Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat. Lihat saja firman Allah:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)
Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:
  1. Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera (cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.
  2. Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera. Akan tetapi ia harus melakukan mula’anah (saling melaknat) seperti dalam ayat diatas.
Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.
Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, sepertimeninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.
Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh. Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin. Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.
Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.
Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, ''seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Come Back To Me Lyrics

Come Back To Me Lyrics

Utada Hikaru



The rain falls on my windows
And a coldness runs through my soul
And the rain falls, oh the rain falls
I don't want to be alone

I wish that I could photoshop all our bad memories
Because the flashbacks, oh the flashbacks
Won't leave me alone

If you come back to me
I'll be all that you need
Baby, come back to me
Let me make up for what happened in the past

Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
Boy, you're one in a million (come back)
Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
You're one in a million (one in a million)

Lower east side of Manhattan
She goes shopping for new clothes
And she buys this
And she buys that
Just leave her alone

I wish that he would listen to her side of the story
It isn't that bad
It isn't that bad
And she's wiser for it now

I admit I cheated
Don't know why I did it
But I do regret it
Nothing I can do or say can change the past

Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
Boy, you're one in a million (come back)
Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
You're one in a million (one in a million)

Everything I ever did
Heaven knows I'm sorry babe
I was too dumb to see
You were always there for me
And my curiosity got the better of me
Baby take it easy on me

Anything from A to Z
Call me what you wanna but
I open my heart to be
You are my priority
Can't you see you punished me
More than enough already
Baby take it easy on me

Baby, take it easy on me

Baby come back to me
Baby come back to me

Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
Boy, you're one in a million (come back)
Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
You're one in a million (one in a million)

Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
Boy, you're one in a million (come back)
Baby come back to me (come back)
I'll be everything you need (come back)
Baby come back to me (come back)
You're one in a million (one in a million)

"From This Moment On" (lyric)

SHANIA TWAIN LYRIC

"From This Moment On"

(I do swear that I'll always be there.
I'd give anything and everything and I will always care.
Through weakness and strength, happiness and sorrow,
for better for worse, I will love you with
every beat of my heart.)
From this moment life has begun
From this moment you are the one
Right beside you is where I belong
From this moment on

From this moment I have been blessed
I live only for your happiness
And for your love I'd give my last breath
From this moment on

I give my hand to you with all my heart
Can't wait to live my life with you, can't wait to start
You and I will never be apart
My dreams came true because of you

From this moment as long as I live
I will love you, I promise you this
There is nothing I wouldn't give
From this moment on

You're the reason I believe in love
And you're the answer to my prayers from up above
All we need is just the two of us
My dreams came true because of you

From this moment as long as I live
I will love you, I promise you this
There is nothing I wouldn't give
From this moment
I will love you as long as I live
From this moment on

Leaving On A Jet Plane (liric)

Leaving On A Jet Plane


All my bags are packed
Im ready to go
Im standin here outside your door
I hate to wake you up to say goodbye
But the dawn is breaking
Its early morn
The taxis waiting
Hes blowin his horn
Already Im so lonesome
I could die
So kiss me and smile for me
Tell me that youll wait for me
Hold me like youll never let me go
Theres so many times I’ve let you down
So many times I’ve played around
I tell you now, they dont mean a thing
Every place I go, I’ll think of you
Every song I sing, I’ll sing for you
When I come back, I’ll bring your wedding ring
So kiss me and smile for me
Tell me that you’ll wait for me
Hold me like you’ll never let me go
Cause I’m leaving on a jet plane
Don;t know when Ill be back again
Oh babe, I hate to go
Now the time has come to leave you
One more time
Let me kiss you
Then close your eyes
Ill be on my way
Dream about the days to come
When I wont have to leave alone
About the times, I wont have to say
Oh, kiss me and smile for me
Tell me that you’ll wait for me
Hold me like you’ll never let me go
Cause I’m leaving on a jet plane
Don’t know when Ill be back again
Oh babe, I hate to go
But, I’m leaving on a jet plane
Don’t know when Ill be back again
Oh babe, I hate to go

Kandungan Faidah Shalat Tasbih

Kandungan Faidah Shalat Tasbih 

Al-Ustadz Luqman Jamal,Lc.
Hadits Ibnu ‘Abbâs,
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَالسُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam.
Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.’.”

Para Ulama yang Menshahihkan Hadits Shalat Tasbih

  1. Abu Dâud As-Sijistâny. Beliau berkata, “Tidak ada, dalam masalah shalat Tasbih, hadits yang lebih shahih dari hadits ini.”
  2. Ad-Dâraquthny. Beliau berkata, “Hadits yang paling shahih dalam masalah keutamaan Al-Qur`ân adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allâhu Ahad, dan yang paling shahih dalam masalah keutamaan shalat adalah hadits tentang shalat Tasbih.”
  3. Al-Âjurry.
  4. Ibnu Mandah.
  5. Al-Baihaqy.
  6. Ibnu As-Sakan.
  7. Abu Sa’ad As-Sam’âny.
  8. Abu Musa Al-Madiny.
  9. Abu Al-Hasan bin Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
  10. Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al-Mishry.
  11. Al-Mundziry dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Dâud .
  12. Ibnush Shalâh. Beliau berkata, “Shalat Tasbih adalah sunnah, bukan bid’ah. Hadits-haditsnya dipakai beramal dengannya.”
  13. An-Nawawy dalam At-Tahdzîb Al - Asma` Wa Al-Lughât .
  14. Abu Manshur Ad Dailamy dalam Musnad Al-Firdaus .
  15. Shalâhuddin Al-‘Alâi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih shahih atau hasan, dan harus (tidak boleh dha’if).”
  16. Sirajuddîn Al-Bilqîny. Beliau berkata, “Hadits shalat tasbih shahih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya, maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan.”
  17. Az-Zarkasyi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih adalah shahih dan bukan dha’if apalagi maudhu’ (palsu).”
  18. As-Subki.
  19. Az-Zubaidy dalam Ithâf As-Sâdah Al-Muttaqîn 3/473.
  20. Ibnu Nâshiruddin Ad-Dimasqy.
  21. Al-Hâfidz Ibnu Hajar dalam Al-Khishâl Al-Mukaffirah Lidzdzunûb Al-Mutaqaddimah Wal Muta`Akhkhirah , Natâijul Afkâr Fî Amâlil Adzkâr dan Al-Ajwibah ‘Alâ Ahâdits Al-Mashâbîh .
  22. As-Suyûthy.
  23. Al-Laknawy.
  24. As-Sindy.
  25. Al-Mubârakfûry dalam Tuhfah Al-Ahwadzy .
  26. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad Syâkir rahimahullâh.
  27. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Nâshiruddîn Al-Albâny rahimahullâh dalam Shahîh Abi Dâud (hadits 1173-1174), Shahîh At-Tirmidzy , Shahîh At-Targhib (1/684-686) dan Tahqîq Al-Misykah (1/1328-1329).
  28. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’iy rahimahullâh dalam Ash-Shahîh Al-Musnad Mimmâ Laisa Fî Ash-Shahihain .

Tata Cara Shalat Tasbih

Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.
  • Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,
  • Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam. Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at, di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam. Wallâhu A’lam.

Jumlah Raka’at Sholat Tasbih

Semua riwayat menunjukkan 4 raka’at, dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.

Waktu Shalat Tasbih

Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursalditerangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.
Catatan
Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun atau hanya sekali seumur hidup.Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Kesimpulan
Hadits tentang shalat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.
Penutup
Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka kami juga sertakan penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan shalat tasbih, di antaranya:
  1. Mengkhususkan pelaksanaannya pada malam Jum’at saja.
  2. Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
  3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu, baik sebelum maupun sesudah shalat.
  4. Tidak mau shalat kecuali bersama imamnya, jamaahnya, atau tarekatnya.
  5. Tidak mau shalat kecuali di masjid tertentu.
  6. Keyakinan sebagian orang yang melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan shalat tasbih.
  7. Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih saat sebelum atau sesudah shalat tasbih, disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.